Pelaksanaan Pemberian Santunan Pada PT Jasa Raharja (Persero) Jakarta Selatan

research
  • 12 May
  • 2020

Pelaksanaan Pemberian Santunan Pada PT Jasa Raharja (Persero) Jakarta Selatan

Erna Mulyani (22160066), Pelaksanaan Pemberian Santunan Pada PT Jasa Raharja (Persero) Jakarta Selatan
 
PT Jasa Raharja (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang Asuransi Sosial. Perusahaan ini tidak meciptakan produk berupa barang tetapi menyediakan Jasa layanan Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas. Metode pengumpulan data dalam penyusunan Tugas Akhir adalah metode observasi, wawancara, dan studi pustaka dengan metode analisanya berupa analisa kualitatif yaitu metode analisis data tanpa menggunakan analisis statistik. Data Laka Lantas Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jakarta Selatan pada bulan April 2019 berjumlah 46 Laka Lantas, untuk Korban Meninggal Dunia 15 orang, untuk Korban LukaLuka 20 orang dan untuk Korban Cacat Tetap 11 orang. Untuk Pelaksanaan Asuransi Dalam Pemberian Santunan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan di PT Jasa Raharja (Persero) telah berlangsung sesuai dengan UU.34 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan proses pemberian santunan sebagian besar berstatus telah Selesai 39 dari 46 laka lantas, dan 7 dari 46 berstatus Tertunda di karenakan menunggu kelengkapan dokumen korban/ahli waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas. Data Penyerahan Santunan PT Jasa Raharja (Persero) pada Triwulan I Tahun 2019 di Indonesia Santunan yang telah dibayarkan sebesar 820.207 Miliar.
 
Kata Kunci: Asuransi, Pelaksanaan Pemberian Santunan.

Unduhan

  • ERNA MULYANI.rar

    Erna Mulyani

    •   diunduh 26x | Ukuran 4,443 KB

 

REFERENSI