Amaliah Nur Hasanah (22160923) Pelaksanaan Sistem Penilaian Kinerja Karyawan Pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Jakarta
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, merupakan unsur pendukung di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang melaksanakan pengembangan sumber daya manusia pemerintahan dalam negeri, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan peraturan baru Menteri Dalam Negeri No. 132 tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja. Kementerian Dalam Negeri melaksanakan penilaian kinerja menggunakan aplikasi yang disebut dengan SIKERJA. Metode pengumpulan data dalam penyusunan Tugas Akhir ini adalah observasi, wawancara, dan studi pustaka dengan metode analisisnya berupa analisis kualitatif. Aplikasi SIKERJA merupakan aplikasi berbasis web milik Kementerian Dalam Negeri, digunakan untuk melakukan penginputan penilaian kinerja dan pengukuran kinerja, berdasarkan perhitungan produktivitas dan disiplin kerja dalam pemberian tunjangan kinerja. Penilaian Kinerja dan pemberian tunjangan kinerja dilakukan satu bulan sekali, dengan membuat dan mengusulkan target kinerja pada atasan langsung. Setelah target kinerja disetujui, pegawai harus mengisi pelaksanaan tugas harian dalam aplikasi sesuai dengan apa yang dilaksanakan. Saat ini masih minimnya kebijakan seorang atasan dalam memperhatikan kinerja pegawainya, karena masih terdapat beberapa pegawai yang tidak hadir ditempat saat jam kerja berlangsung.
Kata Kunci: Aplikasi SIKERJA, Penilaian Kinerja dan Tunjangan Kinerja
Amaliah Nur Hasanah