Koperasi merupakan badan usaha yang cukup strategis
dalam mencapai tujuan ekonomis yang berdampak terhadap masyarakat global.
Koperasi juga lembaga yang menjadi dasar ekonomi dari orang-orang yang memiliki
kepentingan relatif sama untuk berkumpul membentuk organisasi untuk meningkatkan
tarap kesejahteraannya.
Koperasi merupakan lembaga ekonomi yang cocok
dengan spirit masyarakatnya, yaitu azas kekeluargaan. Kekeluargaan adalah azas
yang sesuai dengan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia dan telah akar dalam
jiwa bangsa Indonesia (Hadhikusuma ; 2000).
Asas kekeluargaan menunjukkan kepada
individu-individu yang tergabung dalam sebuah komunitas. Individu yang
tergabung dalam komunitas akan melakukan hubungan dengan anggota komunitas
lain. Individu-individu yang saling berhubungan akan menjadi sebuah komunitas.
Dari komunitas yang padu dengan memiliki tujuan, norma, prilaku yang sama tentu
akan mendukung pencapaian tujuan dari komunitas dalam hal ini koperasi itu
sendiri.
Anoraga, Panji dan Ninik Widiyanti. 1992. Dinamika Koperasi. Jakarta : Rineka Cipta.
Adji. Wahyu, Ekonomi untuk
3 SMA, jilid 3, Jakarta: Erlangga, 2007
Baswir, Revrisond. 2000. Koperasi
Indonesia. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Baswir,
Revrisond.2009.Koperasi Indonesia. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Diakses dari
http//www.statistik_koperasi_2007 pada tanggal 27 Desember 2010.
Diakses dari
http//www.Potensi Koperasi dan UKM disaat krisis Global.htm pada tanggal 29
Desember 2010.
Hendrojogi. 1997. Koperasi:
Azas-azas, Teori dan Praktek.. Jakarta: Raja Grafindo
Sitio, Arifin dan Halomoan Tamba. 2001. Koperasi Teori dan Praktek. Jakarta: Erlangga.
http/www.Koperindo.com.
Sukamdiyo, Ign. 1996. Manajemen
Koperasi. Jakarta : Erlangga.
Sitio,Arifin dan
Halomoan Tamba.2009 . Koperasi Teori dan Praktek. Jakarta: Erlangga
Undang-undang
no.20 tahun 2008 tanggal 4 Juli 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Widiyanti, Ninik, 1994. Manajemen
Koperasi. Rineka Cipta. Jakarta.