Abstrak - Penggunaan internet untuk kebutuhan pendaftaran online sudah mulai berkembang di
Nusantara Indonesia. Masyarakat bisa mengakses informasi dan melakukan pendaftaran pernikahan
dengan lebih mudah dan cepat melalui internet tanpa harus berkunjung ke KUA terlebih dahulu.
Melalui website petugas KUA bisa dengan mudah melihat data pendaftar pernikahan. Pendaftaran
pernikahan pada KUA Kecamatan Banyumas masih menggunakan metode pendaftaran manual yaitu
dengan cara calon pengantin mendatangi KUA Kecamatan Banyumas lalu melakukan pendaftaran
secara tatap muka dengan petugas KUA sehingga kurang efektif dan efisien dalam manajemen
waktu. Sistem informasi pendaftaran melalui internet atau online merupakan suatu pendekatan yang
baik terhadap peningkatan kemudahan akses untuk masyarakat. Metode penelitian yang digunakan
adalah kuantitatif dan kualitatif. Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyumas merupakan sebuah
Kantor dibawah Kementerian Agama Republik Indonesia yang secara langsung bertugas melakukan
pelayanan pernikahan untuk masyarakat sekitar Kecamatan Banyumas dan memberikan informasi
kepada masyarakat agar dapat mengakses dengan lebih efektif dan efisien bagi calon pendaftar
pernikahan.
Jurnal Sistem Informasi Pendaftaran Pernikahan Berbasis Web Pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Banyumas