Analisis Penerapan Cash Management System Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Di Pik Pulogadung

research
  • 19 Mar
  • 2020

Analisis Penerapan Cash Management System Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Di Pik Pulogadung

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk dapat melihat pengaruh penerapan sistem manajemen kas dalam pengelolaan keuangan daerah di Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan UKM serta Permukiman Pulogadung pada periode tahun 2016-2019. Penelitian difokuskan pada variabel-variabel sistem manajemen kas meliputi pendapatan (retribusi), Belanja (pengadaan barang dan jasa) serta pengeluaran (payroll). Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggunakan data primer berupa objek penelitian di Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan UKM serta Permukiman Pulogadung dan data sekunder berupa teori CMS dan dokumen pendukung. Hasil penelitian ini ditemukan bahwa keseluruhan variabel independen yang digunakan dalam penerapan CMS berpengaruh secara simultan terhadap peningkatan kinerja pemerintah dan pertumbuhan ekonomi. Secara parsial penerapan CMS penerimaan retribusi, pengadaan barang dan jasa serta penggajian berpengaruh positif signifikan terhadap peningkatan kinerja pemerintah dan pertumbuhan ekonomi.

 

Unduhan

 

REFERENSI

BPK. (2013). Sosialisasi Program Non Cash Transaction di Balaikota Pemprov DKI Jakarta. Retrieved from https://jakarta.bpk.go.id/?p=3056

BPS. (2018). Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Usaha Besar (UB) Tahun 2012-2017.

BPS.  (2019).  [Seri  2010]  PDB  Triwulanan  Atas Dasar  Harga  Berlaku  Menurut  Lapangan Usaha (Miliar Rupiah), 2014-2019. Retrieved from https://www.bps.go.id/dynamictable/2015/05/0

6/826/-seri-2010-pdb-triwulanan-atas-dasar- harga-berlaku-menurut-lapangan-usaha-miliar- rupiah-2014-2019.html

DKI,   B.   (2019).   Tindak   Lanjut   Rencana   Aksi

Keuangan Berkelanjutan.

Gubernur. INSTRUKSI GUBERNUR PROVINSI DAERAH  KHUSUS  IBUKOTA JAKARTA NOMOR 151 TAHUN 2014 TENTANG PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAl (TRANSAKSI NON-CASH), Pub. L. No. NOMOR 151 TAHUN 2014 (2014).

Gubernur. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas  Peraturan  Gubernur  Nomor  11  Tahun

2014 Tentang Tata Cara Penerimaan Pembayaran Retribusi Daerah dengan Sistem Elektronik Retribusi, Pub. L. No. Nomor 150

Tahun 2015 (2015).

Gubernur. PERATURAN GUBERNUR PROVINSI


DAERAH  KHUSUS  IBUKOTA JAKARTA NOMOR 308 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PENGELOLA KAWASAN PUSAT PENGEMBANGAN USAHA KECIL DAN MENENGAH SERTA PERMUKIMAN  PULOGADUNG,  Pub.  L. No. NOMOR 308 TAHUN 2016 (2016). Retrieved from https://jdih.jakarta.go.id/uploads/default/produ khukum/PERGUB_NO.308_TAHUN_.2016_. pdf

Gubernur. (2019). Laporan Keuangan Pemerintah

Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran

2018. Jakarta.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Instruksi Gubernur

Provinsi  DKI  Jakarta  No.  33  Tahun  2016

Tentang  Pelaksanaan  Transaksi  Non  Tunai

(Transaksi Non-Cash), Pub. L. No. Nomor 33

Tahun 2016 (2016).

Indrawan, R. (2019). Sinergitas Pengembangan KUMKM melalui Penguatan Peran Antar Lembaga Disampaikan dalama cara : Rapat Kerja Nasional. Sanur, Bali. Retrieved from http://www.depkop.go.id/uploads/laporan/156

6564351_Bahan Paparan SESMENEGKOP Sinergitas Pengembangan KUMKM melalui Penguatan Peran Antar Lembaga.pdf

Juhaeriyah, S. K. dan K. (2015). Pengaruh Pelatihan

dan Kreatifitas Terhadap Pengembangan Usaha pada Usaha Kecil dan Menengah di Perkampungan Industri Kecil Pulogadung Jakarta Timur. Econo Sains, Academia.Edu, 1

13. Retrieved from https://www.academia.edu/attachments/45315

954/download_file?st=MTU2OTA4MTk0NS

wxMTUuMTc4LjIyMS42OCwxMTc2NDE1

ODU%3D&s=swp_related_works_sidebar

Kamal, F. (2016). Analisis Pembayaran Pajak Hiburan dengan Menggunakan Cash Management System  (Studi  Kasus  pada  PT Firdaus Jakarta). Media Akuntansi Perpajakan,

1(1), 75–83. Retrieved from http://journal.uta45jakarta.ac.i