Implementasi Data Mining Penjualan Kosmetik Pada Toko Zahrani Menggunakan Algoritma Apriori

research
  • 16 Mar
  • 2020

Implementasi Data Mining Penjualan Kosmetik Pada Toko Zahrani Menggunakan Algoritma Apriori

Penjualan lipstik merupakan barang yang banyak diminati oleh semua kalangan,  terutama wanita dengan  profesi selebriti.  Mereka dapat  mempengaruhi  masyarakat  untuk  membeli  produk  tersebut,  untuk mengetahuinya dapat menggunakan bantuan tools  rapid miner,  produk  dengan pen jualan terbanyak  dapat diketahui. Algoritma apriori termasuk jenis aturan asosiasi pada data mining.  Apriori merupakan  algoritma yang sangat terkenal  untuk  menemukan  pola frekuensi  tinggi.  Pola frekuensi  tinggi adalah pola -pola item didalam suatu database yang memiliki frekuensi  atau support  diatas  ambang batas  tertentu yang disebut dengan istilah minimum support. Dengan menggunakan algoritma apriori dapat membantu untuk mengembangkan strategi pemasaran.

Unduhan

  • Zahrani.pdf

    ZAHRANI

    •   diunduh 223x | Ukuran 133 KB

 

  • 427-847-1-SM.pdf

    Jurnal Implementasi Data Mining Penjualan Kosmetik Pada Toko Zahrani Menggunakan Algoritma Apriori

    •   diunduh 990x | Ukuran 684,565

REFERENSI

Dini.S.K,  2014.  Penentuan  Pola  Hubungan  Antar Rawi   Hadis   Menggunakan   Metode   Association Rules Dengan Algoritma Apriori Skripsi. Jurusan Statistika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.

 

Hakim, L., & Fauzy, A. (2015). Penentuan Pola Hubungan Kecelakaan Lalu Lintas Menggunakan Metode    Association    Rules    Dengan   Algoritma Apriori (Studi Kasus:Tingkat Kecelakaan di Jalan Raya Kabupaten Sleman). University Research Colloquium, 1, 73-81.

 

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1175/MenKes/PER/VIII/2010  tentang Notifikasi Kosmetika.

 

Prasetyo.E, 2014. Data Mining Mengolah Data Menjadi Informasi Menggunakan Matlab.Andi. Yogyakarta.

 

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan  Bahasa.  1990,  Kamus  Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka.

 

Triana, Cahaya Setia Nuarida. (2015). Perlindungan Hukum bagi Konsumen Terhadap Peredaran Kosmetik  yang  Mengandung  Bahan Berbahaya di Kabupaten Banyumas. Skripsi Fakultas Hukum, Universitas Jendral Soedirman, Purwokerto.

 

Wasitaatmadja,    S.   M.   (1997).   Penuntun   Ilmu

Kosmetik  Medik.  Jakarta:  PenerbitUI  Press.  Hal.

28, 59- 60, 182-188.

 

Wicaksana,  I.  W.  S.  (2013).  Belajar  Data Mining

Dengan Rapid Miner.