Penerapan kesadaran Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) banyak menyita perhatian berbagai organisasi
segala bidang, karena mencakup permasalahan segi prikemanusiaan, biaya dan manfaat ekonomi, aspek
hukum, pertanggung jawaban serta citra organisasi itu sendiri. Proses pembangunan proyek konstruksi
umumnya merupakan kegiatan yang mengandung unsur bahaya, sehingga hal kesehatan dan keselamatan
Kerja perlu diperhatikan dan di kelola secara khusus. Dalam pelaksanaan konstruksi sering kali K3 kurang
diperhatikan oleh pekerja. Kesadaran penerapan tertib K3 pada Pelaksanaan Konstruksi sudah berjalan cukup
baik dengan adanya jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) bagi para pekerja proyek yang merupakan
perhatian yang diberikan perusahaan kepada para pekerja yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Walaupun
secara teknis masih terdapat beberapa kekurangan. Diantaranya belum tersedianya tenaga profesional
dibidang K3, sifat pekerja lebih memilih tidak menggunakan Alat Pelindung Diri dan lebih memilih bekerja
berdasarkan pengalaman dan mengabaikan K3, tidak adanya pelatihan khusus mengenai K3 kepada para
pekerja serta tidak adanya pengawasan langsung dari pihak pemerintah terhadap pelaksanaan K3 dilokasi
pelaksanaan pembangunan. Proyek konstruksi memiliki sifat yang khas, diantaranya adalah tempat kerjanya
di ruang terbuka yang dipengaruhi cuaca, jangka waktu pekerjaan terbatas, menggunakan pekerja dengan
berbagai macam karakterdan terkadang pekerja kurang peduli, kurang sadar akan pentingnya K3.
Kata kunci : Penerapan K3, Manajemen Pelaksanaan, Konstruksi, Rumah Sakit
Jurnal Penerapan K3 SRK Ganjil1920
Peer Review
DAFTAR PUSTAKA
Austin AD, Neale, 199, Manajemen Proyek
Konstruksi, PT Pustaka Binaman Pressindo, Jakarta
Abrar Hussein, 2011, Manajemen Proyek, Perencanaan, Penjadwalan, dan Pengendalian Proyek, Andi, Yogyakarta
Dilly, Steven F., 2011, Penerapan Sistem Pengendalian K3 Pada Pelaksanaan Konstruksi, Fakultas Teknik Unsrat, Manado
Ervianto, Wulfram I, 2002, Manajemen Proyek Konstruksi, Edisi Revisi, Andi, Yogyakarta
Jasa Marga, Buku Saku, Pedoman untuk Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, 2019
Kurniawidjaja, L. Meily, 2010, Teori dan
Aplikasi Kesehatan Kerja, UI, Press. Jakarta
LP2K3L-A2K4, 2019, Materi Pelatihan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Keselamatan, Kesehatan Kerja & Lingkungan, Indonesia
Peraturan Pemerintah, No. 52, Tahun 2018, Tentang K3
Ramli.S, 2010, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001, Jakarta, Dian Rakyat
Undang – Undang, No. 1, Tahun 1970, Tentang Keselamatan Kerja