PT. Bank Tabungan Negara adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa. Salah satu fasilitas kredit yang diberikan PT. Bank Tabungan Negara adalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Platinum. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah KPR non subsidi dari Bank Tabungan Negara untuk keperluan pembelian rumah dari developer ataupun non developer. Dalam proses KPR Platinum pada Bank Tabungan Negara (persero),Tbk yang diterapkan mulai dengan pengajuan permohonan kredit yaitu Bank BTN mengharuskan calon debitur mengisi formulir permohonan yang telah disediakan oleh pihak bank yang dilampiri identitas calon debitur dan juga data data penghasilan yang lengkap. Kemudian melakukan pemeriksaan data pemohon yang dilanjutkan dengan BI checking untuk memastikan apakah pemohon mempunyai fasilitas kredit di Bank lain. Pihak bank melakukan verifikasi data untuk memastikan pekerjaan calon debitur yang dilanjutkan dengan data entry atau mengimput seluruh data nasabah ke dalam sistem. SP3K diterbitkan atau surat penegasan persetujuan dan penyediaan kredit yang dilanjutkan dengan akad kredit. Perkembangan KPR Platinum tergolong stabil jika di lihat dari nilai kredit selama 4 tahun terahir Perbandingan Kredit KPR Platinum dengan Kredit KPA BTN dan Kredit Ruko BTN, KPR Platinum jauh mendominasi nilai kredit. Dari proses diatas dapat disimpulkan bahwa bank BTN telah menerapkan prinsip 5C yaitu character (sifat), capacity (kemampuan), capital (modal), collateral (jaminan) dan condition (kondisi ekonomi.
ta_FILE 14 DAFTAR RIWAYAT HOIDUP.pdf
ta_FILE 5 LEMBAR KONSULTASI.pdf
ta_FILE 6 KATA PENGANTAR.pdf
ta_FILE 4 LEMBAR PERSETUJUAN PENGESAHAN.pdf
ta_FILE 2 LEMBAR PERNYATAAN KEASLIAN TUGAS AKHIR.pdf
ta_FILE 3 PERSETUJUAN PUBLIKASI KARYA ILMIAH.pdf
ta_FILE 8 DAFTAR ISI.pdf
ta_FILE 16 LAMPIRAN LAMPIRAN.pdf
ta_FILE 7 ABSTRAK.pdf
ta_FILE 15 SURAT KETERANGAN PKL.pdf
ta_FILE 1 LEMBAR JUDUL.pdf
ta_FILE 13 DAFTAR PUSTAKA.pdf