PT. Bank Muamalat Indonesia menawarkan pembiayaan kredit ritel sebagai produk unggulan dengan menyediakan fasilitas pembiayaan untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi bisnis para pelaku usaha di segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Tumbuh pesatnya bisnis ritel sejenis menyebabkan banyaknya para pengusaha ritel yang menutup usahanya karena kalah saing yang mengakibatkan terjadinya kredit macet. Untuk menghindari risiko tersebut maka PT. Bank Muamalat Indonesia menerapkan prinsip 5C didalam menganalisa setiap pembiayaan yang masuk. Fenomena ini menarik minat penulis untuk meneliti apakah ada pengaruh positif dalam penerapan prinsip 5C terhadap efektifitas pembiayaan kredit ritel pada PT. Bank Muamalat Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa kuesioner kepada 50 nasabah kredit ritel PT. Bank Muamalat Indonesia. Jenis outline yang digunakan adalah kuantitatif. Didalam menguji data antara variabel 5C terhadap variabel kredit ritel, digunakan rumus korelasi, determinasi, dan regresi. Hasil pengujian yang didapatkan adalah terdapat pengaruh positif didalam penerapan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Condition of Economy, dan Collateral) terhadap efektifitas pembiayaan kredit ritel pada PT. Bank Muamalat Indonesia, Tbk Jakarta.
DEVINA ARIESTA PUTRI