Badan Pembinaan Hukum Nasional adalah unsur penunjang
pelaksanaan tugas pokok
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan pembinaan
dan
pengembangan hukum nasional.
Kinerja yang
baik akan mencerminkan kondisi negara yang
baik. Pengukuran kinerja berguna mengetahui bagaimana pemerintah dalam melakukan tanggung
jawabnya.Belanja dalam Laporan Realisasi Anggaran
merupakan komponen penting yang mengundang perhatian publik. Hal itu disebabkan karena masyarakat sebagai pemberi dana melalui pajak yang mereka bayarkan berkepentingan untuk mengetahui apakah dana tersebut telah digunakan dengan semestinya, efisien,
efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kinerja anggaran belanja dalam
laporan realisasi anggaran pada
Badan Pembinaan Hukum Nasional dari Tahun Anggaran 2014 sampai
2016. Data yang digunakan adalah
Laporan
Realisasi
Anggaran Tahun Anggaran 2014 sampai 2016. Dari hasil analisis yang terdiri dari
analisis varians (selisih) belanja,dan rasio efesiensi belanja. Tahun 2014 terdapat selisih anggaran
belanja sebesar Rp 33.603.904.339,-
, tahun
2015 Rp
5.024.784.217,- , dan tahun 2016 Rp 3.625.611.073,- .
TA agustine, fenny rachman