Analisis Non Performing Financing (NPF) Pada PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRISyariah) (Persero) TBK

research
  • 16 Nov
  • 2018

Analisis Non Performing Financing (NPF) Pada PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRISyariah) (Persero) TBK

PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah Tbk (BRISyariah)  adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa layanan, yaitu perbankan. Memiliki konsep dasar bank syariah didasarkan  pada al-quran dan hadis, yang menawarkan berupa produk dana, pembiayaan, dan jasa lainnya kepada nasabah. Metode pengumpulan data dalam penyusunan Tugas Akhir adalah metode observasi, dan studi pustaka dengan metode analisanya berupa analisis kualitatif yaitu metode analisis data tanpa menggunakan analisis statistik. BRISyariah mempunyai beberapa fasilitas pembiayaan, Namun dari fasilitas pembiayaan yang diberikan tidak terlepas dari  resiko adanya pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing. Dampak dari keberadaan Non Performing Financing adalah hilangnya income (pendapatan) dari pembiayaan yang diberikan sehingga mengurangi perolehan laba dan berpengaruh buruk bagi profitabilitas. Non Performing Financing (NPF) yang dialami PT. BRISyariah Tbk pada tahun 2014 – 2016 yang penulis olah dilihat dari total pembiayaan tahun 2014, 2015, dan 2016 sebesar 15.618.362, 16.660.267 dan 18.035.124, NPF ditahun 2014 sebesar 4,48 %, 2015 4,82 %, dan tahun 2016 4,53%. Non Performing Financing (NPF) telah mendekati standar BI yaitu sebesar 5% maka BRISyariah harus lebih berhati-hati dalam menganalisa calon nasabah untuk memberikan pembiayaan dan account officer harus mengikuti prosedur yang diberikan BRISyariah.

 


Unduhan

 

REFERENSI