Prosedur pengadaan barang alat tulis kantor (ATK) sangatlah penting bagi instansi agar
pelaksanaan kerja akan berjalan lancar. Prosedur pengadaan barang alat tulis kantor (ATK) ditangani oleh kepala pengadaan barang. Untuk mencapai prosedur pengadaan barang alat tulis kantor (ATK)
dilakukan permintaan penawaran terhadap tender, undangan negoisasi, membuat perjanjian kerja, dan pengecekan barang yang
dilaksanakan. Metode yang digunakan dalam penulisan Laporan
Tugas Akhir deskriptif kualitatif ini dengan cara observasi, wawancara dan
dokumentasi sebagai bahan pengumpulan data penulisan ini. Prosedur pengadaan barang alat tulis kantor (ATK) Pada PT Karya Prima
Usahatama, memiliki kepala bagian pengadaan barang yang handal dan professional dalam melaksanakan tugasnya seperti mengajukan pengadaan barang kepada pejabat komite pengadaan barang sampai pengecekan barang sampai ditempat. Hal ini terbuki prosedur pembelian pengadaan barang oleh kepala bagian pengadaan barang mempunyai kemampuan dan pengetahuan tata cara dan hal-hal apa saja yang harus ada dan perlu diperhatikan demi
kelancaran pengadaan barang tersebut. Demikian penulis tertarik dengan kegiatan berlangsung untuk menuliskan tentang Prosedur
Pengadaan Barang Alat Tulis Kantor (ATK) di PT Karya Prima Usahatama Jakarta
Bab I
Dewi, Irra Chrisyanti. 2011. Pengantar Ilmu Administrasi. Surabaya: Prestasi Pustaka
Hasibuan, S.P. Malayu. 2016. Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara
Martono, Ricky. 2015. Manajemen Logistik Terintegrasi. Jakarta: PPM
Mulyadi. 2016. Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat
Rizkahufa. 2012. Alat Tulis Kantor. Diambil dari: https://rizkahufa.duniapendidikan.co.id/2012/11/26/alat-tulis-kantor/. 15 April 2017
Siahaya, Willem. 2013. Manajemen Pengadaan Procurement Management. Bandung: Alfabeta
The Liang Gie. 2009. Administrasi Perkantoran Modern. Yogyakarta: Liberty
Yosua. 2013. Pengertian Pembelian Diambil Dari: http://www.ilmu.com/pengetahuan/pengertian/pengertian 16 Maret 2017
Zaki baridwan. 2009. http://dinpora.jatengprov.go.id/. 16 Maret 2017