PT Pegadaian (Persero) adalah salah satu badan usaha milik negara yang bergerak dibidang jasa pelayanan yang menerapkan prinsip gadai dalam menjalankan kegiatan usahanya. Kegiatan usaha yang dilakukan PT Pegadaian (Persero) diterapkan melalui jasa pelayanan dengan menjual produk – produk usahanya. Salah satu produk yang ditawarkan oleh PT Pegadaian (Persero) adalah kredit Kreasi. Kredit Kreasi adalah suatu pemberian kredit yang ditujukan kepada para pengusaha kecil dan menengah dalam rangka penambahan modal usaha. Dalam penyaluran kredit Kreasi, PT Pegadaian (Persero) menetapkan salah satu syarat pemberian kredit dengan adanya barang berharga sebagai jaminan. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dengan metode analisa menggunakan metode kualitatif yang merupakan analisis data tanpa menggunakan analisis statistik. Dalam memberikan kredit khususnya Kreasi, PT Pegadaian (Persero) memberi ketentuan pada barang jaminan berupa kendaraan dengan ketetapan untuk sepeda motor dengan usia maksimal 10 tahun dan mobil maksimal 15 tahun, dengan pemberian kredit sebesar 70% dari nilai barang jaminan, biaya administrasi yang dikenakan sesuai dengan golongan kredit, bunga yang dikenakan sebesar 1% dari jumlah kredit yang diberikan, biaya notaris untuk pinjaman dibawah 10 juta, dan membayar jaminan pengikat melalui lembaga fidusia untuk pinjaman di atas 10 juta.
ta_DAFTAR PUSTAKA.pdf
ta_Daft gmbr & lamp.pdf
ta_Abstrak & Dftr isi .pdf
Bab II
ta_surat pernyataan persetujuan publikasi karya ilmiah.pdf
ta_surat pernyataan keaslian tugas akhir.pdf
ta_Kata pengantar.pdf
ta_Surat ket. PKL.pdf
ta_lembar konsultasi.pdf
ta_Kata Pengantar .pdf
ta_form nilai pkl.pdf
ta_Sambungan kata pengantar.pdf
ta_Surat Persetujuan dan pengesahan.pdf