Tinjauan Prosedur Penyusutan Arsip di BPJS Kesehatan Kantor Pusat Jakarta

research
  • 06 Nov
  • 2018

Tinjauan Prosedur Penyusutan Arsip di BPJS Kesehatan Kantor Pusat Jakarta

Penyusutan arsip adalah suatu tindakan yang diambil berkenaan dengan habisnya "masa simpan" arsip yang telah ditentukan oleh perundang-undangan, peraturan atau prosedur administratif. Tindakan ini harus dilakukan untuk mengatasi menumpuknya arsip, sehingga sulit ditemukan kembali (retrieval) dan sulit memeliharanya, sebab karakteristik arsip ialah mengumpul secara alami (accumulating naturally). Dengan demikian penyusutan arsip diperlukan untuk menghemat ruangan atau tempat, memudahkan penemuan kernbali arsip manakala diperlukan. Penulis melakukan beberapa metode untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan dimulai dari metode observasi, metode wawancara, dan metode Dokumentasi terkait. Sebagai hasil pelaksanaan penyusutan arsip yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan melalui tahapan-tahapan yang dimulai dari pemilahan terhadap seluruh arsip untuk memisahkan arsip dan non-arsip, pemindahan arsip in-aktif, penyerahan arsip statis, dan pemusnahan arsip sesuai jawal retensi arsip. BPJS Kesehatan hanya mempunyai 1 recod centre. Dalam penyimpanan arsip BPJS Kesehatan menggunakan jasa penitipan arsip pada pihak ketiga. Dalam pelaksanaan penyusutan arsip di BPJS Kesehatan melibatkan setiap Unit Pengolah yang bersangkutan

Unduhan

 

REFERENSI

Pedoman Tata Naskah Dinas dan Kearsipan BPJS Kesehatan. 2014

Agus sugiarto dan Teguh Wahyono, 2015. Manajemen Kearsipan Modern dari Konvensional ke Basis Komputer. Yogyakarta : Gava Media

Sedarmayanti, 2008. Tata Kearsipan dengan Memanfaatkan Teknologi Modern. Bandung: Mandar Maju.

Barthos Basir, 2005. Manajemen Kearsipan. Bumi Aksara, Jakarta

pengertian jadwal retensi arsip diambil dari: https://penelitihukum.org/tag/pengertian-jadwal-retensi-arsip/ (10 oktober 2012)

Pengertian Tujuan Penyusutan Arsip diambil dari: http://Febrinuressa.blogspot.co.id/2017/05/penyusutan-arsip.html?m=1
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia  Nomor  28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang  Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. Jakarta : Presiden Indonesia

Peratura Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pemusnahan Arsip. Jakarta :  Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia