Kedisiplinan seorang
pegawai dapat diketahui sejauh mana sikap kerja mereka terhadap perusahaan
tempat mereka bekerja. Pada dasarnya pegawai yang memiliki tingkat kedisiplinan
kerja yang tinggi akan menunjukan sikap kerja yang baik dan bertanggung jawab.
Kesadaran dan kesejahteraan pegawai merupakan hal yang penting dari
keberhasilan penegakkan disiplin. Metode yang penulis gunakan adalah metode kualitatif
dan pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, serta didukung
teori-teori dari buku-buku yang berhubungan dengan kedisiplinan kerja. Pedoman
dasar dalam pelaksanaan pegawai di Rotekinfo Div TI Polri tertuang dalam
Peraturan Pemerintah RI Nomor 2 tahun 2003 yang meliputi ketentuan kehadiran,
jenis pelanggaran disiplin, sanksi pelanggaran disiplin,dan penilaian disiplin
kerja, hasil disiplin selama periode Januari-Maret 2017 terdapat 43 anggota
yang tidak hadir tanpa keterangan, sakit, dan ijin. Kendala yang dihadapi dalam
pelaksanaan disiplin meliputi kurang tegasnya sanksi yang diberikan, dan
lunturnya sikap kedisiplinan anggota. Solusi untuk mengatasi kendala tersebut
berupa memberikan sanksi lebih tegas dan meningkatkan sosiaslisasi tentang
peraturan disiplin
Hamali, Arif Yusuf. 2016. Pemahaman Manajemen Sumber Daya Manusia Mengelola Karyawan. Jakarta: Buku Seru
Handoko, T. Hani. 2008. Manajemen Personalia dan Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: BPFE
Hasibuan, Malayu S. P. 2007. Manajemen Sumer Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara
Mangkunegara, Anwar Prabu. 2015. Manajemen Sumer Daya Manusia Perusahaan. Jakarta: Remaja Rosdakarya
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jakarta
Sinambela, Lijan Poltak. 2016. Manajemen Sumber Daya Manusia Membangun Tim Kerja yang Solid Untuk Meningkatkan Kinerja. Jakarta: Bumi Aksara.
Sutrisno, Edy. 2011. Manajemen Sumber Daya
Manusia. Jakarta: Kencana