Administrasi Pengadaan Kapal pada PT Jembatan Nusantara Jakarta

research
  • 06 Nov
  • 2018

Administrasi Pengadaan Kapal pada PT Jembatan Nusantara Jakarta

Administrasi pengadaan kapal dimaksud adalah proses kepengurusan dokumen kapal serta prosedur pengadaan kapal di PT.Jembatan Nusantara. PT. Jembatan Nusantara adalah Perusahaan yang bergerak dibidang jasa angkutan penyebrangan. Pengadaan kapal pada PT. Jembatan Nusantara dilakukan maksimal 1 (satu) tahun sekali dan manimal 5 (lima) tahun sekali diperlukan pengadaan kapal baru untuk menunjang pelayanan prima kepada pengguna jasa angkutan sungai, danau dan penyeberangan serta pengembangan usaha. Dalam pengoperasian kapal dibutuhkan surat-surat kelengkapannya kapal baru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Metode yang digunakan penulis dalam pengumpulan data menggunakan 2 (dua)  metode, berupa aktivitas magang maupun Wawancara secara langsung kepada devisi yang bersangkutan, untuk melengkapi data yang diperlukan penulis. Berdasarkan hasil kerja lapangan selama 1 bulan di perusahaan Jembatan Nusantara, Penulis mempunyai kesempatan untuk bisa mengetahui bagaimana dunia industri maritim di Indonesia yang bekerja sama dengan perusahaan luar negeri. Mengetahui bagaimana cara pengadaan kapal baru ,perkembangan pengadaaan kapal pada PT .Jembatan Nusantara serta kendala yang dapat dialami saat proses pengadaan kapal sampai akhirnya bisa beroperasi di Indonesia

Unduhan

 

REFERENSI

Arsana, I Putu Jati 2016. Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Yogyakarta: CV Budi Utama

Bahagia, Nur. 2011.Senarai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah :Sistem Pengadaan Publik dan Cakupannya, “Jurnal Pengadaan LKPP.1.8-25

Dewi, Ira Chrisyanti. 2011. Pengantar Ilmu Administrasi, PT. Prestasi Pustakaraya. Jakarta

Dimyati, H.A Hamdan & Nurjaman. 2014. Manajemen Proyek, Bandung: Pustaka Setia

Haryadi, Hendi. 2009. Administrasi Perkantoran untuk Manajer & Staf.  Jakarta : Visimedia

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 2012. Kajian Akademis Layanan Pengadaan (ULP). Diambil dari : http://www.lkpp.go.id/v3/files/attachments/5_WyeeJHqVeXfZSfWhupCsBlsYiZdzdKFv.pdf
Lubis, Abu Samman. Prinsip-prinsip Pengadaan Barang/Jasa apakah harus dipedomani?. diambil dari:
http://bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/147-artikel-anggaran-dan-perbendaharaan/19693-artikel-prinsip-prinsip-pengadaan-barang-jasa-apakah-harus-dipedomani (07 April 2017 10:37

Maringin, Masry Simbolon. 2004. Dasar-dasar Administrasi Manajemen. Jakarta : Gloria Indonesia
Mustafa, Khalid. 2015. Konsolidasi Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perubahannya Tentang Barang/Jasa Pemerintah. Banjarmasin :
PT. Grafika Wangi Kalimantan
Peraturan Presiden Republik Indonesia. Nomor. 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Peraturan Presiden Republik Indonesia. Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. No. 51 bab II Pasal 3 tentang Pengadaan, Pembangunan dan Pengerjaan kapal

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia . 2002. No.51 tentang perkapalan

Ricky,  Martono. 2015. Manajemen Logistik Terintegrasi. Jakarta: PPM

Siahaya, Willem. 2013. Sukses Supply Chain Management: Akses Demand Chain Management.Jakarta: In Media
Silalahi
, Ulbert. 2008. Studi Tentang Ilmu Administrasi. Bandung: Sinar Baru Algesindo

Suprayogi, Yogi.Sugandi 2011. Administrasi Publik: Konsep dan Perkembangan Ilmu di Indonesia. Yogyakarta. Graha Ilmu.
Supriyanto. 2016. Retrospektif Ilmu Administrasi Bisnis. Mitra Wacana Media

Turban, Efraim & Linda Volonino. 2010. Information Technology for Management. Edisi Ketujuh. Asia : John Willey & Sons