Administrasi
pengadaan kapal dimaksud adalah proses kepengurusan dokumen kapal serta
prosedur pengadaan kapal di PT.Jembatan Nusantara. PT. Jembatan Nusantara adalah Perusahaan yang bergerak
dibidang jasa angkutan penyebrangan. Pengadaan kapal pada PT. Jembatan Nusantara dilakukan maksimal 1
(satu) tahun sekali dan manimal 5 (lima) tahun sekali diperlukan pengadaan kapal
baru untuk menunjang pelayanan prima kepada pengguna jasa angkutan sungai,
danau dan penyeberangan serta pengembangan usaha. Dalam pengoperasian kapal dibutuhkan surat-surat
kelengkapannya kapal
baru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut. Metode yang digunakan penulis dalam pengumpulan data
menggunakan 2
(dua) metode, berupa
aktivitas magang maupun Wawancara secara langsung kepada devisi yang bersangkutan, untuk melengkapi data yang diperlukan penulis.
Berdasarkan hasil kerja lapangan selama 1 bulan di perusahaan Jembatan Nusantara,
Penulis mempunyai kesempatan untuk bisa mengetahui bagaimana dunia industri
maritim di Indonesia yang bekerja sama dengan perusahaan luar
negeri. Mengetahui bagaimana cara pengadaan kapal baru ,perkembangan pengadaaan kapal pada PT
.Jembatan Nusantara serta kendala yang dapat dialami saat proses pengadaan kapal sampai
akhirnya bisa beroperasi di Indonesia
Arsana, I Putu Jati 2016. Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Yogyakarta: CV Budi Utama
Bahagia, Nur. 2011.Senarai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah :Sistem Pengadaan Publik dan Cakupannya, “Jurnal Pengadaan LKPP.1.8-25
Dewi, Ira Chrisyanti. 2011. Pengantar Ilmu Administrasi, PT. Prestasi Pustakaraya. Jakarta
Dimyati, H.A Hamdan & Nurjaman. 2014. Manajemen Proyek, Bandung: Pustaka Setia
Haryadi, Hendi. 2009. Administrasi Perkantoran untuk Manajer & Staf. Jakarta : Visimedia
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 2012. Kajian Akademis
Layanan Pengadaan (ULP). Diambil dari :
http://www.lkpp.go.id/v3/files/attachments/5_WyeeJHqVeXfZSfWhupCsBlsYiZdzdKFv.pdf
Lubis, Abu Samman. Prinsip-prinsip Pengadaan Barang/Jasa
apakah harus dipedomani?. diambil dari:
http://bppk.kemenkeu.go.id/publikasi/artikel/147-artikel-anggaran-dan-perbendaharaan/19693-artikel-prinsip-prinsip-pengadaan-barang-jasa-apakah-harus-dipedomani
(07 April 2017 10:37
Maringin, Masry Simbolon. 2004. Dasar-dasar
Administrasi Manajemen. Jakarta : Gloria Indonesia
Mustafa, Khalid. 2015. Konsolidasi Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan
Perubahannya Tentang Barang/Jasa Pemerintah.
Banjarmasin : PT. Grafika Wangi Kalimantan
Peraturan Presiden Republik Indonesia. Nomor. 4 Tahun 2015 tentang
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden Republik Indonesia. Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. No. 51 bab II Pasal 3 tentang Pengadaan, Pembangunan dan Pengerjaan kapal
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia . 2002. No.51 tentang perkapalan
Ricky, Martono. 2015. Manajemen Logistik Terintegrasi. Jakarta: PPM
Siahaya, Willem. 2013. Sukses Supply Chain Management:
Akses Demand Chain Management.Jakarta: In Media
Silalahi, Ulbert. 2008. Studi Tentang Ilmu Administrasi. Bandung: Sinar Baru Algesindo
Suprayogi,
Yogi.Sugandi
2011. Administrasi Publik: Konsep dan Perkembangan Ilmu di Indonesia.
Yogyakarta. Graha Ilmu.
Supriyanto.
2016. Retrospektif Ilmu Administrasi Bisnis. Mitra Wacana Media