MUSEUM PURO PAKUALAMAN SEBAGAI TEMPAT EDUKASI DAN REKREASI BUDAYA BAGI WISATAWAN DI KOTA YOGYAKARTA

research
  • 04 Sep
  • 2018

MUSEUM PURO PAKUALAMAN SEBAGAI TEMPAT EDUKASI DAN REKREASI BUDAYA BAGI WISATAWAN DI KOTA YOGYAKARTA

Akbar Fauzan Rizqy (51140055), Museum Puro Pakualaman Sebagai tempat Edukasi Dan Rekreasi Budaya Bagi Wisatawan Di Kota Yogyakarta

 Pengetahuan masyarakat yang terbatas tentang museum dan sulitnya museum menginovasikan diri menjadi faktor mengapa museum sulit bersaing dengan objek wisata lain. Sampai saat ini masyarakat luas masih menganggap bahwa museum adalah tempat angker, tempat menyimpan benda kuno serta tempat yang tidak direkomendasikan untuk dikunjungi. Padahal museum merupakan tempat yang baik untuk kegiatan edukasi dan rekreasi. Salah satu museum yang memiliki potensi besar dalam mengembangkan wisata museum adalah Museum Puro Pakualaman Yogyakarta. Museum Puro Pakualaman Yogyakarta sebagai penyedia informasi budaya harus tetap menjalankan fungsinya dengan mengedukasi para pengunjung dan menjadi tempat rekreasi. Dalam penulisan laporan tugas akhir ini penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan teknik pengambilan data berupa observasi dan wawancara. Berdasarkan kepada hasil penelitian yang dilakukan penulis, maka diketahui bahwa proses edukasi di Museum Puro Pakualaman Yogyakarta dilakukan oleh edukator. Edukator akan memulai kegiatan edukasi pada saat pengunjung memasuki ruangan pertama sampai dengan ruangan ketiga. Sedangkan untuk aktivitas rekreasi pengunjung meliputi foto, menikmati suasana Istana Pakualaman, menikmati beragam kuliner dan menikmati tarian khas Pakualaman.


Unduhan

 

REFERENSI

Demartoto, Argyo. 2008. Strategi Pengembangan Obyek Wisata Pedesaan Oleh Pelaku Wisata Di Kabupaten Boyolali. Oktober 2008. Diambil dari : http://Argyo.Staff.Uns.ac.id/files/2010/08/strategi-pengembangan-obyek-wisata-pedesaan-oleh-pelaku-wisata-di-kabupaten-boyolali.pdf. Diakses pada tanggal 20 Juli 2017

Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. 2016. Museum Di Yogyakarta. Yogyakarta : Disbud DIY

Pitana, I Gede dan I Ketut Surya Diarta. 2009. Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta : CV. ANDI OFFSET

Prasojo, Lantip Diat dan Riyanto. 2011. Teknologi Informasi Pendidikan.Yogyakarta : GAVA            MEDIA

Soekardi, Kresno Yulianto. 2014. Modul : Humas Dan Pemasaran. Jakarta : Pusat Pengembangan SDM Kebudayaan Badan PSDMPK-PMP Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan

Suraya, Muhammad Sholeh. 2016. E-Museum Sebagai Media Memperkenalkan Cagar Budaya Di Kalangan Masyarakat. Diambil dari : http://www.researchgate.net/publication/280493363_E-MUSEUM_SEBAGAI_MEDIA_MEMPERKENALKAN_CAGAR_BUDAYA_DI_KALANGAN_MASYARAKAT. Diakses pada tanggal 20 Juli 2017

Utama, I Gusti Bagus Rai dan Ni Made Eka Mahadewi. 2012. Metodelogi Penelitian Pariwisata & Perhotelan. Yogyakarta : CV. ANDI OFFSET

Wibowo, Alexandre Joseph Ibnu. 2015. Persepsi Kualitas Layanan Museum Di Indonesia : Sebuah Studi Observasi. Vol. 15 No. 1, November 2015. Diambil dari : http://id.portalgaruda.org/?ref-browse&mod=viewarticle&article399870. Diakses pada tanggal 20 Juli 2017

Wijayanto, Catur. 2015. Peranan Museum Karst Sebagai Sumber Informasi Karst. Diambil dari : http//www.jurnalkommas.com/docs/Jurnal%20Komunikasi%20FISIP%20Catur%20Wijayanto%20D1211011.pdf. Diakses pada tanggal 20 Juli 2017

Zainuddin, M., 2008. Perubahan Sosial Dalam Perspektif Sosiologi Pendidikan. Vol. 7 No. 3, Diambil dari : http://www.aifis-digilib.org/upload/1/3/4/6/13465004/09_m_zainuddin.pdf. Diakses pada tanggal 20 Juli 2017

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Museum. Diambil dari : http://kebudayaan.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2016/05/PP_NO_66_2015_2.pdf. Diakses pada tanggal 21 Juli 2017

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Diambil dari : http://www.kemenpar.go.id/userfiles/file/4636_1364-UUTentangKepariwisataannet1.pdf. Diakses pada tanggal 21 Juli 2017

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Diambil dari : http://pendis.kemenag.go.id/file/dokumen/uuno20th2003ttgsisdiknas.pdf. diakses pada tanggal 21 Juli 2017