Penerimaan APBN yang berasal dari pajak selalu mengalami masalah tidak tercapainya target penerimaan. Hal ini disebabkan ioi leh kondisi yang terbalik dari asumsi yang dipandang oleh DJP, yaitu bahwa dengan adanya peningkatan pendapatan maka akan
meningkatan Pendapatan Domestik Bruto yang pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan pajak.
Penelitian ini menggunakan sampel kecil dengan purpossive sampel yang terbatas pada kriteria yang ditetapkan, yaitu toko-toko futnitur Wajib Pajak yang terdaftar di PT. Cahaya Murni Indolampung.Adapun hipotesis yang digunakan akan diuji menggunakan regresi linier berganda, untuk menguji pengaruh sosiaslisai PP 46, kesadaran, pencatatan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan pajak.
Sebagai
hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa sosialisasi PP 46, kesadaran dan pencatatan berpengaruh terhadap kepatuhan
pajak sedangkan sanksi pajak tidak berpengaruh.
Penelitian ini membuktikan bahwa dengan acara sosialisasi PP 46 dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak, harus dicatat
dengan baik dapat meningkatkan kepatuhan
pajak, sementara sanksi pajak sendiri
tidak berpengaruh diasumsikan lebih kepada bagaimana Wajib
Pajak melakukan Manajemen Pajak untuk menekan pembayaran pajak dan bersiap
diri ketika harus menerima sanksi
pajak tersebut.
Binasarjono, Tugiman. (2007). Grey Area Perpajakan. Jakarta: Gemilang Gagasindo Handal.
Burton, Richard. (2014). Kajian Perpajakan dalam Konteks Kesejahteraan dan Keadilan. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Ernawati, Sri & Wijaya, Mellyana. (2011). Pengaruh Pemahaman Akuntansi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Usaha Di Bidang Perdagangan Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin. Jurnal Spred. 1 (1), 74-86.
Gunadi. (2007). Pajak Internasional. Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Harnanto. (2013). PerencanaanPajak. Yogyakarta; BPFE.
Hardiningsih, Pancawati. (2011). Faktor-Faktor yang Memperngaruhi Kemauan Membayar Pajak. Jurnal Dinamika dan Perbankan. 3 (1), 126-142.Ilyas, B. Wirawan & Burton, Richard. (2012). Manajemen Sengketa Dalam Pemungutan Pajak. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Herryanto, Marisa & Toly, Agus Arianto (2013). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kegiatan Sosialisasi Perpajakan, dan Pemeriksaan Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan di KPP Pratama Surabaya Sawahan. Tax & Accounting Review. 1 (1), 124-155.
Judisseno, Rimsky K. (2004). Perpajakan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Mardiasmo. (2013). Perpajakan. Yogyakarta: Andi.
Nurmantu, Safri (1992). Kepatuhan Pajak. Diakses pada 19 Juli 2014 dari web http://pascasarjana-stiami.ac.id/2010/12/kepatuhan-perpajakan/.
Pardiat, Drs. (2007). Pemeriksaan Pajak. Jakarta: Mitra Wacana Media
Program Pascasarjana Program Studi Magister Akuntansi. (2013). Pedoman Penyusunan Tesis dan Prosedur Akademik. Jakarta: Universitas Mercu Buana.
Pratiwi, I G.A.M. Agung Mas Andriani & Setiawan, Putu Ery. (2014). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Kondisi Keuangan Perusahaan, dan Persepsi Tentang Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Reklame di Dinas Pendapatan Kota Denpasar. E-Jurnel Akuntansi Universitas Udayana. 6 (1), 139-153.Sarwono, Sugeng & Suhayati, Ely. 2010. Riset Akuntansi Menggunakan SPSS. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Suandy, Early. (2013). PerencanaanPajak. Jakarta: Salemba Empat.
Sumarsan, Thomas. (2012., Tax Review dan Strategi Perencanaan Paja. Jakarta: Indeks.
Sujarweni, V. Wiratna. (2014), SPSS Untuk Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Baru Press.
Tim Penyusun. (2012). Undang-Undang Pajak Lengkap Tahun 2012. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Waluyo. (2012). Akuntansi Pajak. Jakarta: Salemba Empat. Waluyo. (2011). Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Wahono, Sugeng. (2012). Teori dan Aplikasi : Mengurus Pajak itu Mudah. Jakarta: Elex Media Komputindo Kompas Gramedia.
Winerungan, Oktaviane
Lidya. (2013). Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Bitung.
Jurnal EMBA. 1 (3),
960-970