Modul ini merupakan media pembelajaran yang digunakan dalam
Mata Kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi (EPTIK). Modul ini berisi rangkuman materi dan evaluasi berupa soal-soal pilihan ganda dan isian. Dengan adanya modul ini, mahasiswa diharapkan untuk dapat lebih memahami dan menerapkan ilmu pengetahuannya dalam kehidupan sehari-hari. Secara khusus, dalam kasus kejahatan siber dan penerapan undang-undang siber yaitu UU ITE.
MODUL MATA KULIAH ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI